Apakah Harus Lapor Harta dalam SPT Tahunan Setiap Tahun? Ini Jawabannya

Rabu, 24 Januari 2024 01:14 pajak tahunan SPT tahunan YUKBIZ.COM
Apakah Harus Lapor Harta dalam SPT Tahunan Setiap Tahun? Ini Jawabannya
Apakah Harus Lapor Harta dalam SPT Tahunan Setiap Tahun? Ini Jawabannya

Pada 2023, Indonesia telah secara aktif menjalankan pertukaran informasi keuangan dengan 81 negara mitra tujuan dan 110 negara mitra sumber informasi. 

Melaporkan harta merupakan kewajiban yang melekat saat melaporkan penghasilan dalam SPT Tahunan. 

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir karena informasi harta yang disampaikan tidak menentukan nilai pajak yang terhitung dalam SPT Tahunan. 

Dengan melaporkan harta secara benar dan lengkap, kita bersama-sama berkontribusi pada pembentukan basis data perpajakan yang lebih akurat, sekaligus mendorong selangkah lebih baik dalam berpartisipasi terhadap transparansi perpajakan global. (Kompas.com)

BACA JUGA Mrs Natalya dari Australia Tampil di Ajang Mrs Petite Global, Mrs Astrid dari Indonesia Jadi Mentor 

BACA JUGA Bali Peringkat Tujuh Destinasi Wisata Pilihan Wisatawan China Liburan Imlek 2024

Berita Terkait