YUKBIZ.COM, JAKARTA – Anda punya kegiatan UMKM dan terima bantuan?
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
BACA JUGA:
* Bupati Bengkalis Kasmarni Lepas Atlet Pon XX asal Bengkalis
* Mau Nonton Bioskop di Pekanbaru? Sudah Buka Lho, Ini Syarat-syaratnya
BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang dikutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;